You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes Diminta Tindak Rumah Sakit Jual Vaksin Palsu
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dinkes Diminta Tindak Rumah Sakit Jual Vaksin Palsu

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan sanksi tegas terhadap rumah sakit di Ibukota yang menjual vaksin palsu.

Rumah sakit yang jual vaksin palsu ini harus kena sanksi, Dinas Kesehatan akan tentukan sanksinya

"Rumah sakit yang jual vaksin palsu ini harus kena sanksi, Dinas Kesehatan akan tentukan sanksinya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).

Basuki mengaku tak habis pikir dengan orang yang membuat vaksin palsu tersebut. Terlebih vaksin palsu ini telah dibuat selama bertahun tahun.

Toko Penjual Vaksin Palsu di Kramat Jati Tutup

"Itu kejam, kan bahaya. Sudah 10 tahun mereka membuatnya. Padahal orang santun-santun, punya agama tapi nggak takut dosa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan pihaknya tengah mengecek vaksin yang digunakan di rumah sakit swasta. Selama ini vaksin yang digunakan rumah sakit berasal dari produsen obat Biofarma.

"Teman-teman di lapangan akan cek ada vaksin yang tidak asli dari Biofarma atau tidak. Terus dilihat di fakturnya, ambilnya dari mana. Kalau ada yang mencurigakan akan diserahkan ke BPOM," jelasnya.

Ia menuturkan, apabila ditemukan ada vaskin palsu dalam pemeriksaan, akan langsung disita dan diganti dengan vaksin dari jajarannya. Saat ini, vaskin palsu tidak ditemukan di puskesmas yang tersebar di 44 kecamatan di Jakarta.

"Yang penting kami amankan dulu semua. Kami ganti vaksinnya, karena vaksinnya gratis. Sejauh ini belum ada laporan ataupun kami temukan vaksin yang bermasalah di DKI. Tapi akan kami telusuri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye893 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye791 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati